Masyarakat madani
adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan
demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan
keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani
yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society),
pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana masyarakat
sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.
Diakhir pembahasan ini, diharapkan kita semua dapat memahami
dan menyimpulkan konsep masyarakat madani, nilai-nilainya, perkembangannya dan
semangat dan nilai masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.
A. Pengertian
Masyarakat Madani
Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab
atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat
yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat
tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang
harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang
menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses
pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih
pimpinannya.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan
masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginann individu.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli
tentang pengertian masyarakat madani yaitu :
a. Zbigniew Rau
Menurutnya,
masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh
keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya,
yakni individualis, pasa, dan pluralisme.
b. Han Sung-Jo
Menurutnya,
masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin
hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu
ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara
yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui
norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada
akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.
c. Anwar Ibrahim
Menurutnya,
masyarakat adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin kesimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.
B. Ciri-Ciri
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Free
public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang
publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara
memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak
melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat,
berkumpul serta memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta
memublikasikan informasi kepada public.
b. Demokratisasi
Menurut
Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional
masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam
kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.
Toleransi
Toleransi
adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap
sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam
masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat
yang lain yang berbeda.
d. Pluralisme
Pluralisme
adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa
masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat
tuhan.
e.
Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan
yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak
dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.
Partisipasi sosial
Partisipasi
sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi
terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi
apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g. Supermasi
hukum
Penghargaan
terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus
diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh
kebenaran di atas hukum.
C. Masyarakat
Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik
Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat
madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah
berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan
dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain
berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap
kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI),
Hahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai
komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil
di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana
seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia yaitu yang pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak munkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua,
pandangan reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang menekankan
bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan
ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih
diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga, paradigma
membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi,
pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang
pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua
pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar pada tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi
dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu
pandangan tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang
dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya
tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa
transisi sekarang melalui cara:
1. Memperluas golongan
menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang
menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi,
dengan pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan
fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan
demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan
dalam proses pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2. Mereformasi sistem politik
demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan
sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3. Penyelenggaraan pendidikan
politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan
politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara
terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip
pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.
D.
Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas ari peran
gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau
masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state),
perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka
terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan gerakan ekonomi.
Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political
parties berkaitan dengan gerakan politk, yakni sebagai upaya perebutan dan
penguasaan jabatan politik oleh parti politik melalui pemilu., gerakan ekonomi
berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan
publik tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut.
Berdasarkan pemetaan diatas, secara empiris ketigaya dapat
saling bersinergi, pada ranah negara dapat menjadi beberapa gerakan politik
yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang mengusung masalah yang juga
didukung oleh gerakan sosial. Sebagai contoh gerakan sosial oleh masyarakat
sipil seperti mereka yang pro atau anti Rancangan Undang-undang Anti Pornografi
dan Pornoaksi (RUU APP) mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah
politik maupun kelompok bisnis pada sisi yang lain.
E. Organisasi
Non Pemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani (Civil Society)
Istilah Organisasi Non Pemerintah adalah terjemahan NGO
(Non-Governmental Organization). Yang telah lama dikenal dalam pergaulan
internasional, istialh ini merujuk pada organisasi non negera yang mempunyai
kaitan dengan organisasi non pemerintah, istilah ini perlahan-lahan menyebar
dan dipakai oleh komunitas internasional.
Dalam arti umum, pengertian organisasi non pemerintah
mencakup semua organisasi masyarakat yang berada diluar struktur dan jalur
formal pemerintah, dan tidak dibentuk oleh atau merupakan bagian dari birokrasi
pemerintah, karena cakupan pengertiannya yang luas, penggunaan istilah
organisasi non pemerintah sering membingungkan dan juga bisa mengaburkan pengertian
organisasi atau kelompok masyarakat yang semata-mata bergerak dalam rangka
pembangunan sosial-ekonomi masyarakat tingkat bawah, istilah organisasi non
pemerintah bagi mereka yang tidak setuju memakai istilah ini berpotensi
memunculkan pengertian tidak menguntungkan. Pemerintah khususnya menolak
menggunakan istilah itu dengan alasan makna organisasi non pemerintah terkesan
“ memperhadapkan “ serta seolah-olah “oposan pemerintah, pengertian
organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di
dalamnya bisa termasuk serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau
nelayan, rumah tangga, rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub
olahraga, perkumpulan mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun
asosiasi bisnis swasta.
***
KESIMPULAN
Menurut kesimpulan saya, masyarakat madani itu memiliki
tujuan yang bisa dilihat dari segi politik dan segi ekonomi. Dalam arti
politik, masyarakat madani (civil society) bertujuan melindungi individu
terhadap kesewenang-wenangan negara dan berfungsi sebagai kekuatan moral yang
mengimbangi praktik-praktik politik pemerintah dan lembaga-lembaga politik
lainnya. Dalam arti ekonomi, masyarakat madani (civil society) berusaha
melindungi masyarakat dan individu terhadap ketidak pastian global dan
cengkeraman konglomerasi dengan menciptakan jaringan ekonomi mandiri untuk
kebutuhan pokok, dalam bentuk koperasi misalnya. Oleh karena itu, prinsip
masyarakat madani bukan pencapaian kekuasaan, tetapi diberlakukannya
prinsip-prinsip demokrasi dan harus selalu menghindarkan diri dari kooptasi
dari pihak penguasa.
Masyarakat sipil yang berkembang dalam masyarakat Barat
secara teoritis bercorak egilitarian, toleran, dan terbuka, nilai-nilai yang
juga dimiliki oleh masyarakat Madinah hasil bentukan Rasulullah. Masyarakat
sipil lahir dan berkembang dalam asuhan liberalisme sehingga hasil masyarakat
yang dihasilkannya pun lebih menekankan peranan dan kebebasan individu,
persoalan keadilan sosial dan ekonomi masih tanda tanya. Sedangkan dalam masyarakat
madani, keadilan adalah satu pilar utamanya.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan
berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang
dan bukan nafsu atau keinginan individu. Perwujudan masyarakat madani ditandai
dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas,
demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi membangun
masyarakat madani di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan
politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan penyadaran politik.
Masyarakat sipil mengejewantah dalam berbagai wadah sosial politik di
masyarakat, seperti organisasi keagamaan, organisasi profesi, organisasi
komunitas, media dan lembaga pendidikan. Masyarakat madani pada dasarnya
merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat
di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga
masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan
di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan
bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-
organsasi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar